Membaca Al-Quran Sambil Tiduran, Bolehkah ?




Al-Quran merupakan kitab suci umat Islam yang menjadi pedoman hidup seluruh hamba Allah. Mungkin seringkali Anda melihat seseorang membaca Al-Quran dalam posisi sedang tiduran atau berbaring, dan Anda mengira hal tersebut tidak sopan untuk dilakukan. Atau bahkan Anda sendiri juga sering membaca Al-Quran dalam posisi tersebut? Pasti ada berbagai macam alasan mengapa Anda melakukan hal tersebut. Namun, bagaimanakah syariat mengenai hal tersebut? Sebenarnya, apakah boleh jika membaca Al-Quran dalam posisi sedang tiduran atau berbaring? Berikut ini adalah penjelasannya.

Allah selalu memerintahkan hambanya untuk selalu mengingat Allah dalam segala keadaan yang terjadi pada diri hamba tersebut, seperti yang terdapat dalam firman Allah berikut ini,

فَاذْكُرُواْ اللّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ
 “Apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring.” (QS. an-Nisa’: 103)

Maka dari itu, ketika seseorang membaca Al-Quran dalam keadaan tiduran atau berbaring, ternyata tidak dilarang dan boleh dilakukan, seperti dalam firman Allah berikut ini,

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىَ جُنُوبِهِمْ
“Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring.” (QS. Ali Imran: 191).

Perintahnya dalam ayat ini sangat jelas. Dzikrullah mencakup al-Quran dan mencakup semua bentuk dzikir, baik tasbih, tahlil, tahmid, maupun takbir. Allah Ta’ala memberi kelonggaran dalam masalah dzikir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah membaca al-Quran sambil berbaring. Aisyah bercerita, 

أَنَّ النَّبِىَّصلى الله عليه وسلمكَانَ يَتَّكِئُ فِى حَجْرِى وَأَنَا حَائِضٌ ، ثُمَّ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ
Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berbaring di pangkuanku ketika aku sedang haid, lalu beliau membaca al-Quran. (HR. Bukhari 297 & Muslim 719)

An-Nawawi mengatakan “Hadis ini menunjukkan bolehnya membaca al-Quran sambil tiduran dan bersadar” (Syarh Shahih Muslim, 3/211).

Hikmahnya…

Salah satu hikmah dari diperbolehkannya membaca Al Quran sambil tiduran, sambil berbaring, bersandar, atau berdiri, adalah dalam posisi apapun kita, Al Quran harus menjadi bagian yang tidak terlepaskan. Dia layaknya makanan dan minuman yang amat kita butuhkan. Dia layaknya pakaian yang senantiasa menempel di tubuh. Siapapun yang telah menjadikan Al Quran sebagai bagian dari hidupnya, dia akan “kesulitan” andai membaca Al Quran dibatasi hanya di masjid, sambil duduk menghadap kiblat. Sebab, di mana pun berada, di rumah, di sekolah, di tempat kerja, di keramaian, di kendaraan, atau saat hendak tidur, Al Quran senantiasa menyertainya sehingga lisan pun basah dengan lantunan ayat-ayatnya.

Semoga kita termasuk salah seorang di antaranya

Referensi :
-https://konsultasisyariah.com/27832-membaca-al-quran-sambil-tiduran.html
-http://www.gulalives.co/2016/05/30/adab-membaca-al-quran/
-http://idequran.com/membaca-al-quran-sambil-tiduran-bolehkah/

No comments:

Post a Comment