Al-Quran merupakan kitab suci umat Islam yang menjadi
pedoman hidup seluruh hamba Allah. Mungkin seringkali Anda melihat seseorang
membaca Al-Quran dalam posisi sedang tiduran atau berbaring, dan Anda mengira
hal tersebut tidak sopan untuk dilakukan. Atau bahkan Anda sendiri juga sering
membaca Al-Quran dalam posisi tersebut? Pasti ada berbagai macam alasan mengapa
Anda melakukan hal tersebut. Namun, bagaimanakah syariat mengenai hal tersebut?
Sebenarnya, apakah boleh jika membaca Al-Quran dalam posisi sedang tiduran atau
berbaring? Berikut ini adalah penjelasannya.
Allah selalu memerintahkan hambanya untuk selalu mengingat
Allah dalam segala keadaan yang terjadi pada diri hamba tersebut, seperti yang
terdapat dalam firman Allah berikut ini,
فَاذْكُرُواْ
اللّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ
“Apabila kamu telah
menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan
di waktu berbaring.” (QS. an-Nisa’: 103)
Maka dari itu, ketika seseorang membaca Al-Quran dalam
keadaan tiduran atau berbaring, ternyata tidak dilarang dan boleh dilakukan,
seperti dalam firman Allah berikut ini,
الَّذِينَ
يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا
وَعَلَىَ جُنُوبِهِمْ
“Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk
atau dalam keadan berbaring.” (QS. Ali Imran: 191).
Perintahnya dalam ayat ini sangat jelas. Dzikrullah mencakup
al-Quran dan mencakup semua bentuk dzikir, baik tasbih, tahlil, tahmid, maupun
takbir. Allah Ta’ala memberi kelonggaran dalam masalah dzikir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah membaca
al-Quran sambil berbaring. Aisyah bercerita,
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه
وسلم – كَانَ يَتَّكِئُ فِى
حَجْرِى وَأَنَا حَائِضٌ ،
ثُمَّ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ
Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berbaring di
pangkuanku ketika aku sedang haid, lalu beliau membaca al-Quran. (HR. Bukhari
297 & Muslim 719)
An-Nawawi mengatakan “Hadis ini menunjukkan bolehnya membaca
al-Quran sambil tiduran dan bersadar” (Syarh Shahih Muslim, 3/211).
Hikmahnya…
Salah satu hikmah dari diperbolehkannya membaca Al Quran
sambil tiduran, sambil berbaring, bersandar, atau berdiri, adalah dalam posisi
apapun kita, Al Quran harus menjadi bagian yang tidak terlepaskan. Dia layaknya
makanan dan minuman yang amat kita butuhkan. Dia layaknya pakaian yang
senantiasa menempel di tubuh. Siapapun yang telah menjadikan Al Quran sebagai
bagian dari hidupnya, dia akan “kesulitan” andai membaca Al Quran dibatasi
hanya di masjid, sambil duduk menghadap kiblat. Sebab, di mana pun berada, di
rumah, di sekolah, di tempat kerja, di keramaian, di kendaraan, atau saat
hendak tidur, Al Quran senantiasa menyertainya sehingga lisan pun basah dengan
lantunan ayat-ayatnya.
Semoga kita termasuk salah seorang di antaranya
Referensi :
-https://konsultasisyariah.com/27832-membaca-al-quran-sambil-tiduran.html
-http://www.gulalives.co/2016/05/30/adab-membaca-al-quran/
-http://idequran.com/membaca-al-quran-sambil-tiduran-bolehkah/
No comments:
Post a Comment